Etika Terhadap Tetangga Yang Diajarkan Oleh Rasulullah Saw

Etika Terhadap Tetangga Yang Diajarkan Oleh Rasulullah Saw

Hubungan baik dengan tetangga adalah salah satu aspek penting dalam ajaran Islam. Dalam hal ini kita semua harus bisa mengaplikasikannya dalam kehidupan sosial terlebih sebagai seorang pelajar Al-Quran, menjaga hubungan harmonis dengan tetangga tidak hanya menunjukkan akhlak yang mulia tetapi juga mempraktikkan ajaran-ajaran luhur yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Artikel ini akan membahas etika-etika yang harus dimiliki oleh seorang pelajar Al-Quran dalam berinteraksi dengan tetangganya, berdasarkan pandangan para ulama dan dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis.

Definisi Tetangga Menurut Para Ulama

Para ulama memiliki pandangan yang luas tentang siapa yang termasuk dalam kategori tetangga. Berikut adalah beberapa penjelasan dari para ulama tentang tetangga:

1. Imam Al-Qurtubi: Dalam tafsirnya, Al-Qurtubi menyatakan bahwa tetangga mencakup empat puluh rumah di setiap arah (depan, belakang, kiri, dan kanan). Hal ini menunjukkan cakupan yang cukup luas tentang siapa yang bisa dianggap sebagai tetangga.

2. Ibn Hajar al-Asqalani: Dalam kitabnya “Fath al-Bari”, Ibn Hajar mengutip pendapat beberapa ulama yang mengatakan bahwa tetangga adalah orang yang tinggal dalam radius empat puluh rumah dari kediaman seseorang. Namun, ia juga menyebutkan bahwa ada ulama yang berpendapat lebih luas atau lebih sempit dari itu.

3. Imam Nawawi: Dalam “Syarh Shahih Muslim”, Imam Nawawi menjelaskan bahwa batasan tetangga berbeda-beda berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat. Ada yang berpendapat bahwa tetangga adalah mereka yang tinggal dalam jarak satu mil, sementara yang lain menyatakan bahwa tetangga adalah mereka yang terdengar azan dari masjid setempat.

4. Ibnu Abidin: Dalam kitab “Radd al-Muhtar”, Ibnu Abidin menyebutkan bahwa dalam madhab Hanafi, tetangga mencakup semua orang yang tinggal di wilayah yang sama, khususnya mereka yang berada dalam radius sekitar empat puluh rumah.

Pandangan ini menunjukkan bahwa konsep tetangga dalam Islam sangat inklusif dan fleksibel, bergantung pada konteks sosial dan geografis. Prinsip utamanya adalah untuk memperlakukan semua orang di sekitar kita dengan kebaikan dan hormat, sesuai dengan ajaran Islam.


Pertama: Mengetahui Hak dan Menunaikannya

Dalam Al-Quran, Allah SWT berfirman:

وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh…” (An-Nisa: 36)

Hak tetangga adalah hak yang sangat penting dan hanya orang yang mendapat rahmat Allah yang mampu menunaikannya dengan baik. Nabi Muhammad SAW bersabda:

أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ؟ إِنِ اسْتَعَانَكَ أَعَنْتَهُ وَإِنِ اسْتَقْرَضَكَ أَقْرَضْتَهُ، وَإِنِ افْتَقَرَ عُدْتَ عَلَيْهِ، وَإِنْ مَرِضَ عُدْتَهُ، وَإِنْ مَاتَ اتَّبَعْتَ جَنَازَتَهُ، وَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ هَنَّأْتَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ مُصِيبَةٌ عَزَّيْتَهُ، وَلا تَسْتَطِيلْ عَلَيْهِ بِالْبِنَاءِ فَتَحْجُبَ عَنْهُ الرِّيحَ إِلا بِإِذْنِهِ، وَإِنِ اشْتَرَيْتَ فَاكِهَةً فَأَهْدِ لَهُ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَأَدْخِلْهَا سِرًّا، وَلا يُخْرِجْ بِهَا وَلَدُكَ لِيَغِيظَ بِهَا وَلَدَهُ، وَلا تُؤْذِهِ بِقُتَارِ قِدْرِكَ إِلا أَنْ تَغْرِفَ لَهُ مِنْهَا، أَتَدْرُونَ مَا حَقُّ الْجَارِ؟ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لا يَبْلُغُ حَقَّ الْجَارِ إِلا قَلِيلٌ مِمَّنْ رَحِمَهُ اللَّهُ

“Tahukah kamu apa hak tetangga? Jika ia meminta bantuan, bantulah; jika ia meminjam sesuatu, pinjamkanlah; jika ia membutuhkan, bantulah; jika ia sakit, kunjungilah; jika ia meninggal, antarkan jenazahnya; jika ia mendapat kebahagiaan, ucapkan selamat; jika ia tertimpa musibah, hiburlah; jangan membangun sesuatu yang menghalangi angin ke rumahnya tanpa izinnya; jika kamu membeli buah, berikanlah kepadanya, dan jika tidak, sembunyikanlah agar tidak membuat anak-anaknya cemburu; jangan mengganggunya dengan aroma masakanmu kecuali kamu juga memberikannya sebagian.”

Kedua: Membalas Keburukan dengan Kebaikan

Allah SWT berfirman:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ

“Maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (Asy-Syura: 40)

وَلَا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۚ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ

“Tidaklah sama kebaikan dan keburukan. Tolaklah (keburukan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.” (Fushilat: 34)

Ketiga: Berperilaku Baik dengan Adab Islam

Ketika bertemu tetangga, berikan salam, senyum, dan bersikap sopan dalam berbicara. Nabi Muhammad SAW bersabda:

خَيْرُ الأَصْحَابِ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ وَخَيْرُ الْجِيرَانِ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ

“Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah yang terbaik terhadap temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik terhadap tetangganya.”

Keempat: Memuliakan dan Memberikan Kebaikan

Ajaklah tetangga makan bersama atau berikan hadiah. Nabi Muhammad SAW bersabda:

كمْ مِنْ جَارٍ مُتَعَلِّقٌ بجاره، يَقُولُ: يَا رَبِّ، هَذَا أَغْلَقَ بَابَهُ دُونِي، فَمَنَعَ مَعْرُوفَهُ

“Betapa banyak tetangga yang akan menggugat tetangganya pada hari kiamat, mengatakan: ‘Ya Allah, orang ini menutup pintunya dan menghalangi kebaikannya.'”
Nabi juga bersabda kepada Abu Dzar:

يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً، فَأَكْثِرْ مَاءَهَا، وَتَعَاهَدْ جِيرَانَكَ

“Wahai Abu Dzar, jika kamu memasak makanan, perbanyaklah kuahnya dan bagikan kepada tetanggamu.”

Kelima: Membantu dan Melindungi Tetangga

Nabi Muhammad SAW bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ؟ قَالَ: تَحْجُزُهُ عَنِ الظُّلْمِ، فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ

“Bantulah saudaramu baik ia zalim atau terzalimi.” Ketika ditanya bagaimana membantu yang zalim, Nabi menjawab: “Dengan mencegahnya dari melakukan kezaliman, itulah bentuk bantuanmu kepadanya.”

Keenam: Memprioritaskan Undangan Tetangga Terdekat

Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِذَا اجْتَمَعَ الدَّاعِيَانِ، فَأَجِبْ أَقْرَبَهُمَا بَابًا، فَإِنَّ أَقْرَبَهُمَا بَابًا أَقْرَبَهُمَا جِوَارًا، وَإِنْ سَبَقَ أَحَدُهُمَا فَأَجِبِ الَّذِي سَبَقَ

“Jika ada dua undangan, maka hadirilah yang lebih dekat pintunya, karena yang lebih dekat pintunya lebih dekat tetangganya. Jika salah satu dari mereka lebih dulu mengundang, hadirilah yang mengundang lebih dulu.”

Ketujuh: Menghindari Mengganggu atau Menyakiti Tetangga

Nabi Muhammad SAW bersabda:

وَاللَّهِ لا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لا يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لا يُؤْمِنُ، قِيلَ: مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لا يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman.” Ketika ditanya siapa yang tidak beriman, Nabi menjawab: “Orang yang tetangganya tidak aman dari kejahatannya.”
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa seseorang berkata kepada Nabi tentang seorang wanita yang banyak beribadah namun suka mengganggu tetangganya dengan lisannya. Nabi bersabda:

هي في النار

“Dia di neraka.”
Lalu seseorang berkata tentang seorang wanita yang sedikit beribadah namun tidak mengganggu tetangganya. Nabi bersabda:

هي في الجنة

“Dia di surga.”

Kedelapan: Tidak Mengintai atau Mengganggu Privasi Tetangga

Rasulullah SAW bersabda:

لأَنْ يَزْنِيَ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِامْرَأَةِ جَارِهِ، وَلأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ، أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ بَيْتِ جَارِهِ

“Lebih baik seseorang berzina dengan sepuluh wanita daripada berzina dengan istri tetangganya. Lebih baik seseorang mencuri dari sepuluh rumah daripada mencuri dari rumah tetangganya.”
Dengan mempraktikkan ajaran-ajaran ini, seorang pelajar Al-Quran dapat menjadi teladan yang baik dalam masyarakat, menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kasih sayang. Mari kita berusaha untuk selalu menjaga hubungan baik dengan tetangga kita sesuai dengan ajaran Islam.

Depok, 28 Juli 2024 – Dikutip dari Kajian Kitab Adabul Quran bersama Ust. H. Akhmad Yani, Lc

Oleh Ustadzah Indah Khoirunisa, Lc

(Lulusan Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir – Dewan Guru Pesantren Yatama & Dhuafa Azzikra Depok)

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *